fonetika.id – Bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendapat perhatian Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Gibran meninjau langsung lokasi terdampak serta melihat kondisi rumah-rumah warga yang rusak akibat pergerakan tanah pada Jumat (6/2/2026).
Pergerakan tanah yang terjadi sejak Senin (2/2) tersebut telah merusak ratusan rumah dan memaksa 804 warga mengungsi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Wapres Gibran tiba di tenda pengungsian sekitar pukul 09.45 WIB.
Setibanya di lokasi, Gibran sempat berbincang dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo, serta Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Didampingi para pejabat tersebut, Gibran kemudian meninjau permukiman warga di titik terdampak pergerakan tanah di Desa Padasari.
Ia menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor trail milik TNI-Polri karena akses menuju permukiman terdampak terbatas dan kondisi tanah di lokasi masih bergerak.
Di lokasi terdampak, Gibran berdialog dengan sejumlah warga korban tanah gerak dan meminta agar masyarakat bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman.

“Kalau mau pindah ya di depan yang aman,” ujar Tarmidi, warga setempat.
Ia menyebut seluruh barang miliknya telah dipindahkan dari rumah.
“Barang-barang yang ada di rumah sudah kami bawa semua,” katanya.
Tarmidi juga berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak.
Usai meninjau lokasi pergerakan tanah, Gibran kembali ke tenda pengungsian dan berdialog dengan warga serta santri pondok pesantren yang terdampak bencana.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kehadiran negara sejak awal dalam penanganan bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal.
“Hadirnya negara adalah memberikan kepastian bahwa masyarakat di huntap (hunian tetap) bisa eksis dan mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa pergerakan tanah di Desa Padasari masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.
Hingga Jumat sore, tercatat sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa terpaksa mengungsi.
Ischak menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengajukan permohonan arahan dan izin kepada Wakil Presiden RI untuk memanfaatkan lahan milik Perhutani seluas sekitar lima hektare di Desa Capar dan Lebakwangi sebagai lokasi hunian sementara (huntara).
“Kami berencana meminjam lahan tersebut untuk pembangunan huntara secepatnya. Nanti Sekda bersama Satgas akan berkoordinasi dengan pihak Perhutani,” jelasnya.
Saat ini, pengungsian warga terdampak tersebar di empat titik, termasuk di rumah-rumah warga yang dinilai aman.

