Menghadapi rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada Selasa, 21 April 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda telah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas.
Pengaturan ini difokuskan pada dua lokasi utama berkumpulnya massa, yaitu kawasan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengungkapkan bahwa potensi kepadatan diperkirakan terjadi di sekitar Kantor DPRD Kaltim pada pagi hari.
Selanjutnya, pergerakan massa diprediksi berlanjut ke area Kantor Gubernur Kaltim pada siang hingga sore hari.
“Karena ada pergerakan massa di dua titik itu, tentu akan berdampak pada arus lalu lintas. Kami sudah siapkan rekayasa untuk meminimalisir kepadatan,” ujar Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo, dikutp pada Senin (20/4).
Petugas akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat selama aksi berlangsung.
Berikut rincian pengalihan arus yang perlu diperhatikan pengguna jalan:
Sesi Pagi: Area Gedung DPRD Kaltim (09.00 – 12.00 WITA)
Pada waktu ini, arus kendaraan dari Jalan MT Haryono menuju Jalan Rapak Indah akan dialihkan.
Jalur utama di depan Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar tidak dapat dilalui secara langsung.
Pengendara akan diarahkan melalui Jalan Tengkawang, kemudian berbelok ke Jalan Kahoi, melanjutkan ke Jalan Teuku Umar sisi luar, hingga keluar di Jalan Rapak Indah sebagai jalur alternatif.
Sesi Siang: Area Kantor Gubernur Kaltim (12.00 WITA – selesai)
Saat massa bergerak ke kawasan Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan dengan dua skema jalur:
- Arah Yos Sudarso menuju Slamet Riyadi (Jalur Kuning):
Kendaraan dialihkan melalui Jalan Niaga Timur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, Jalan KH Abdurrasyid, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Juanda, Jalan P. Antasari, hingga mencapai Jalan Slamet Riyadi. - Arah Slamet Riyadi menuju Yos Sudarso (Jalur Hijau):
Arus kendaraan dari Jalan Slamet Riyadi akan dialihkan ke Jalan RE Martadinata. Akses di depan Kantor Gubernur akan dibatasi. Selanjutnya kendaraan diarahkan melewati Jalan Gunung Cermai, Gunung Merbabu, Gunung Arjuna, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Khalid, dan kembali ke Jalan Yos Sudarso.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan selama kegiatan berlangsung.

