Fonetika.id – Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap seorang guru sekolah dasar berinisial YP (Yayat Priatna) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman terduga pelaku di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Sekitar pukul 19.00 WIB terduga pelaku sudah kami amankan di rumahnya, lalu langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (20/01).
Menurut Wira, saat ini penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memeriksa keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Yayat Priatna kini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Tangsel.
“Kami dalami lebih lanjut dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Wira.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menyatakan membuka peluang pemberian pendampingan hukum terhadap Yayat Priatna, meski belum dapat dipastikan kapan hal tersebut dilakukan.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Tangsel, Rudi Dermawan, menuturkan bahwa pendampingan hukum hanya bisa diberikan apabila telah ada rekomendasi resmi sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Itu mekanisme saja berjalan. Nanti menunggu rekomendasi. Setiap tahapan proses, kami mengikuti instrumen regulasi yang berlaku,” kata Rudi.
Rudi juga memastikan bahwa Yayat Priatna telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai guru di SD Negeri Rawabuntu 01. Penonaktifan dilakukan segera setelah pihak sekolah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Untuk sementara dinonaktifkan dulu, supaya yang bersangkutan tidak berada di sekolah dan untuk menghindari potensi reaksi masyarakat, terutama orang tua korban,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan pencabulan ini mencuat setelah wali murid melaporkan kasus tersebut.
Salah satu wali murid menyebut terduga pelaku merupakan wali kelas yang kerap berinteraksi langsung dengan siswa, baik saat kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut keterangan wali murid, jumlah korban diduga belum final dan berpotensi bertambah seiring proses pengembangan perkara.
“Ini belum semua korban. Masih banyak yang belum terhitung karena belum berani melapor,” ujar sumber tersebut, Minggu (18/1/2026).
Hingga kini, polisi masih membuka ruang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

